DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAERAH

MAJU DAN SEJAHTERA

Kontak info

GEDUNG GABUNGAN DINAS-DINAS LANTAI 2, KOMPLEKS PERKANTORAN GUBERNUR, JL. H. ABD. MALIK PATTANA ENDENG RANGAS, MAMUJU
dikbud@sulbarprov.go.id

Ikuti sosial media kami

Buttu Ciping Bergema: Aspirasi Budaya Sulawesi Barat Menggema dalam Kunjungan Kerja DPRD

25 April 2025, Taman Budaya dan Museum yang berlokasi di Buttu Ciping, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menjadi saksi bisu sebuah pertemuan penting. Kepala UPTD Taman Budaya dan Museum, Ika Lisrayani, SS.,M.Si., dengan hangat menyambut kedatangan panitia khusus (pansus) penyelenggaraan pemajuan kebudayaan dari DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Didampingi oleh jajaran kepala seksi dan staf UPTD, kehadiran para wakil rakyat ini disambut dengan penuh harapan.

Suasana semakin istimewa dengan kehadiran para perwakilan seniman dan budayawan dari Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Majene. Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk menggelar pertemuan ini menjadi wadah bagi para pelaku budaya untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, dan berbagi perspektif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Lingkup Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan ini difasilitasi oleh UPTD Taman Budaya dan Museum Sulawesi Barat untuk berdiskusi bersama perwakilan Seniman dan Budayawan Kab. Polman dan Kab. Majene untuk penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan inisiatif DPRD Prov. Sulawesi Barat.

Abdul Halim, pimpinan DPRD Sulawesi Barat, dalam sambutannya menyampaikan latar belakang pembentukan pansus ini. Beliau menekankan bahwa pembentukan pansus merupakan wujud kepedulian dan kesadaran lembaga DPRD akan betapa krusialnya peran kebudayaan bagi Sulawesi Barat. "Ini adalah suatu pemikiran bersama, kami lembaga DPRD menganggap betapa pentingnya kebudayaan khususnya di Prov. Sulawesi Barat ini sehingga kami berinisiatif membuat Perda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan ini," ungkapnya dengan penuh semangat. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari berbagai kegiatan sebelumnya, termasuk kunjungan ke Kementerian Kebudayaan serta Pemerintah Provinsi dan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan, Abdul Rahim, S.Ag.,MH., memberikan penekanan khusus pada lokasi pertemuan. Dengan bangga beliau menyatakan, "Rancangan peraturan daerah penyelenggaraan pemajuan kebudayaan ini lahir dari sini di Buttu Ciping. Ide dan gagasan awalnya muncul dari sini." Pernyataan ini seolah menggarisbawahi bahwa semangat pelestarian dan pengembangan budaya justru bersemi dari akar tradisi yang kuat. Beliau menambahkan bahwa kekhawatiran akan potensi hilangnya warisan budaya Sulawesi Barat menjadi pendorong utama inisiatif pembentukan ranperda ini.

Sesi diskusi berlangsung dinamis dan konstruktif. Para seniman dan budayawan yang hadir tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai tanggapan dan masukan yang berharga. Ragam perspektif dan pengalaman yang mereka bagikan diharapkan dapat memperkaya dan menyempurnakan substansi ranperda yang sedang digodok. Suara-suara dari lapangan ini menjadi amunisi penting bagi pansus dalam merumuskan kebijakan yang benar-benar mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi komunitas budaya di Sulawesi Barat.

Ika Lisrayani, SS.,M.Si., selaku tuan rumah, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Beliau menegaskan dukungan penuh UPTD Taman Budaya dan Museum terhadap upaya pembentukan ranperda ini. Langkah proaktif DPRD ini dipandang sebagai angin segar bagi perkembangan dan pelestarian kebudayaan di Sulawesi Barat. Pertemuan di Buttu Ciping ini bukan hanya sekadar kunjungan kerja, tetapi juga momentum penting dalam merajut sinergi antara pemerintah, legislatif, dan komunitas budaya demi kemajuan peradaban Sulawesi Barat.


Mungkin anda mencari ini