Postingan

KASUBAG KEPEGAWAIAN DISDIKBUD SULBAR IKUTI RAKOR PENGAWASAN NETRALITAS ASN



Mamuju, Sulbar - Jum'at, 23 Februari 2024, Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti kegiatan "Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Netralitas ASN" di Grha Sandeq, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar. Rakor ini berlangsung dari pukul 08.30 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar. Narasumber pada Rakor ini adalah Bawaslu Sulbar dan KASN.

Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 menjadi fokus utama dalam Rakor ini. Netralitas ASN diartikan sebagai sikap tidak berpihak kepada kandidat atau partai politik tertentu dalam kontestasi politik. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa "Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu".

Tujuan Rakor ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen ASN dalam menjaga netralitas pada Pemilu 2024. Selain itu, Rakor ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah dalam pengawasan netralitas ASN di Sulbar.

Kasubag Kepegawaian Disdikbud Sulbar yang mengikuti Rakor ini menyatakan komitmennya untuk mendukung terciptanya ASN yang netral dalam Pemilu 2024. "Disdikbud Sulbar akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan KASN untuk memastikan netralitas ASN di lingkungan Disdikbud," tegasnya.

Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN dalam menjaga netralitas pada Pemilu 2024. Dengan demikian, diharapkan Pemilu 2024 di Sulbar dapat berjalan dengan lancar, damai, dan bermartabat

 


Penulis : Admin
Tag/Kategori : Berita Dinas Pendidikan