Postingan

SULBAR GELAR KEGIATAN TINDAK LANJUT TEMUAN HASIL PEMERIKSAAN BPK DAN INSPEKTORAT



Majene, Sulawesi Barat – Aula SMKN 1 Majene menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan Pelaksanaan Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan BPK dan Inspektorat pada hari ini, Selasa, 25 Maret 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, perwakilan sekolah-sekolah SMK, SMA, dan SLB se-Sulawesi Barat.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk:

  • Mengetahui sejauh mana pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI dan Inspektorat yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan satuan pendidikan.
  • Mengidentifikasi hambatan dan kendala yang dihadapi dalam menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
  • Merumuskan solusi dan langkah konkret untuk menyelesaikan temuan hasil pemeriksaan dengan tepat waktu dan efektif.

Kegiatan ini diawali dengan pemaparan materi oleh Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat terkait pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan Inspektorat. Dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari Disdikbud, BPK, dan Inspektorat.

Beberapa poin penting yang menjadi fokus diskusi:

  • Penyelesaian temuan hasil pemeriksaan atas temuan kerugian negara/daerah:
    • Tindak lanjut dilakukan dalam bentuk upaya damai dengan mengembalikan kerugian negara/daerah ke kas negara/daerah.
    • Pelimpahan temuan hasil pemeriksaan ke pihak aparat penegak hukum (APH) untuk diproses secara hukum jika upaya damai tidak berhasil.
  • Upaya Disdikbud dan satuan pendidikan dalam menindaklanjuti rekomendasi temuan hasil pemeriksaan:
    • Pembentukan tim khusus untuk menangani tindak lanjut hasil pemeriksaan.
    • Sosialisasi dan edukasi kepada seluruh satuan pendidikan terkait pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan.
    • Penguatan sistem pengendalian internal untuk mencegah terulangnya temuan serupa.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen Disdikbud dan satuan pendidikan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dan Inspektorat. Sehingga, pengelolaan keuangan dan aset negara/daerah di lingkungan pendidikan dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel.


Penulis : Admin
Tag/Kategori : Berita Dinas Pendidikan