Postingan

Ritual Seni Polewali Mandar "Mappasa'bi" Ekspresi Spritual Seni



TBM, Tinambung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalu UPTD Taman Budaya dan Museum yang senantiasa konsisten dan komitmen dalam upaya pelestarian kebudayaan sesuai amanah Perintah Undang-undang Pemajuan Kebudayaan, yaitu Nomor 5 Tahun 2017, yang berkaitan dengan 10 OPK (Objek Pemajuan Kebudayaan) antara lain, Manuskrip, Tradisi Lisan, Seni Bahasa, Adat Istiadat, Ritus, Teknologi Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional.

Objek pemajuan kebudayaan tersebut tentu berkaitan erat dengan Basis Data Kebudayaan yang dimiliki oleh setiap daerah, sehingga kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memanfaatkan peluang tuntuk pemajuan kebudayaan di Sulawesi Barat.

Kepala UPTD Taman Budaya dan Museum Sulawesi Barat Ika Lisrayani dalam sambutannya bahwa kegitan Ritual Seni Polewali Mandar dengan tema “Mappasa’bi” ekspresi spritual seni yang digelar oleh UPTD Taman Budaya dan Museum adalah salah satu bentuk Upaya pelestarian 10 OPK.

“Harapan kita, data yang kita peroleh tidak hanya data bentuk visual yang dikemas dalam bentuk pertunjukan saja, akan tetapi kita membutuhkan data tekstual, karena berangkat dari data yang lengkap ini, kita mengharapkan bahwa Sulawesi Barat dapat kembali mengusulkan kekayaan budayanya sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional yang sudah 4 tahun terakhir ini belum pernah kembali kita dapatkan” ujar Ika

Menurutnya, upaya tersebut tentunya belum tuntas ketika ditetapkannya warisan budaya tak benda tingkat nasional, tetapi masih harus tetap memperjuangkan kekayaan budaya kita agar dapat ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dunia atau menjadi salah satu Intangible Culture Heritage (ICH ) UNESCO dan itulah harapan dan upaya kita saat ini, searah dengan kebijakan pemerintah pusat yang senantiasa memberikan dorongan pada pemerintah daerah untuk mengusulkan kekayaan budayanya untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda tingkat dunia

Apa yang dilakukan Taman Budaya dan museum saat ini telah membangun Kemitraan dengan cara komunikasi yang baik dalam mengatur strategi yang tepat dalam melestarikan Seni dan Budaya daerah, tentunya Bersama-sama seluruh komponen yang ada dalam ekosistem kebudayaan. 

Dengan Pagelaran Budaya pada tema ritual Seni Polewali Mandar berharap dapat menjadi salah satu manifestasi Kekayaan Budaya yang di dalamnya memiliki potensi sebagai warisan Budaya yang dapat didaftarkan sebagai warisan Budaya Nasional.

Oleh karena itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengapresiasi setiap peristiwa kebudayaan di daerah Sulbar khususnya yang berlangsung di Taman Budaya dan Museum yang selalu kita banggakan. Tentu ini adalah bentuk kontribusi kita dalam upaya melestarikan demi kemajuan kebudayaan Sulawesi Barat” tandasnya.


Penulis : UPTD Taman Budaya
Tag/Kategori : Kebudayaan