Mamuju – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Nehru Sagena, bersama jajaran menghadiri rapat pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar oleh Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Sulbar, Kamis (18/6/2026).
Pertemuan ini membahas sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Muhammad Nehru Sagena menegaskan komitmen Disdikbud Sulbar untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik dan efektif.
"Kami memandang rekomendasi BPK RI sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola keuangan yang lebih baik. Disdikbud Sulbar berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini penting untuk memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujar Muhammad Nehru Sagena.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Disdikbud Sulbar akan bersinergi dalam menyelesaikan setiap tindak lanjut yang menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah, sekaligus menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
Melalui rapat tersebut, diharapkan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel di Provinsi Sulawesi Barat.