Mamuju, Sabtu 6 Juni 2026 – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Nehru Sagena.
Belakangan diketahui beredar sebuah nomor telepon yang menggunakan nama dan foto profil Muhammad Nehru Sagena pada aplikasi perpesanan. Nomor tersebut diduga digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan komunikasi dengan berbagai pihak dengan mengatasnamakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa nomor yang beredar tersebut bukan merupakan nomor resmi yang digunakan oleh Muhammad Nehru Sagena dalam menjalankan tugas kedinasan.
Masyarakat, kepala sekolah, tenaga pendidik, serta seluruh mitra kerja pemerintah daerah diminta untuk tidak langsung mempercayai pesan, panggilan telepon, maupun permintaan tertentu yang berasal dari nomor tersebut. Terlebih apabila komunikasi tersebut mengarah pada permintaan data pribadi, bantuan dana, transfer uang, atau bentuk permintaan lainnya yang mencurigakan.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui jalur komunikasi resmi apabila menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," demikian imbauan yang disampaikan.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum maupun instansi terkait apabila menemukan indikasi penipuan serupa.
Penyalahgunaan identitas pejabat publik untuk kepentingan pribadi maupun tindakan penipuan merupakan perbuatan yang merugikan masyarakat dan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya korban penipuan.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh komunikasi dari nomor yang mengatasnamakan pejabat pemerintah tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang.