Jakarta, 23 Oktober 2026 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti tahap wawancara Dewan Juri Indonesia's SDGs Action Awards (SAA) 2026 yang diselenggarakan Sekretariat Nasional SDGs Bappenas di Jakarta. Sulawesi Barat masuk lima besar kategori Pemerintah Daerah Provinsi dengan praktik baik PASTIPADU.
PASTIPADU adalah inovasi Pemprov Sulbar yang menyatukan penanganan empat masalah utama daerah dalam satu sistem terpadu: stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah (ATS), dan perkawinan anak. Keempat masalah ini saling berkaitan dan sering terjadi pada keluarga yang sama, tetapi selama ini ditangani terpisah oleh tim dan instansi yang berbeda.
Melalui PASTIPADU, penanganannya diubah dengan prinsip satu keluarga, satu rencana, banyak pemilik layanan. Setiap keluarga sasaran didata by name by address, dinilai kebutuhannya, lalu dilayani bersama oleh OPD, pemerintah kabupaten, desa, dan mitra sesuai kewenangan masing-masing. Pelaksanaannya dipantau melalui Dashboard PASTIPADU.
PASTIPADU dimulai dengan 12 desa rintisan pada 2025 dan pada 2026 telah menjangkau 93 desa/kelurahan lokus di enam kabupaten. Kebijakan ini didukung perusahaan mitra melalui CSR, BAZNAS, NGO, perguruan tinggi, dan relawan. Upaya ini juga menjadi bagian dari target kinerja RPJMD Sulawesi Barat 2025–2029.
Sejumlah hasil telah dicapai, di antaranya ribuan anak tidak sekolah kembali ke bangku pendidikan melalui Gerakan Kembali Bersekolah. Pada periode yang sama, angka kemiskinan Sulawesi Barat turun dari 10,18 persen (September 2025) menjadi 10,00 persen (Maret 2026).
Untuk menjamin keberlanjutannya, PASTIPADU telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur, menjadi kebijakan prioritas dalam RKPD 2027, dan dilengkapi Manual Book. Aplikasi PASTIPADU juga telah memperoleh Surat Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum.
Pemprov Sulbar berharap PASTIPADU dapat menjadi praktik baik yang bisa dipelajari dan diterapkan daerah lain dalam mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia.